WhiteHouse Consulting Present One Day Workshop
Industrial Relation Professional
Build, Deliver & Maintain " Comfort Zone " for Company
Industrial Relation Professional
Build, Deliver & Maintain " Comfort Zone " for Company
Hotel Bintang Griyawisata, Jakarta - 17 November 2009
Workshop ini diharapkan dapat membantu praktisi SDM dalam memahami peraturan ketenagakerjaan secara komprehensif
Latar Belakang
Dewasa ini dunia industri sedang dalam keadaan lesu-lesunya. Menghadapi kenyataan ini, para praktisi dituntut untuk lebih sinergis dan cepat beradaptasi dengan kondisi nasional dan lingkungan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk mencapai peningkatan produktivitas perusahaan, perlu adanya ketenangan kerja bagi pekerja/buruh serta ketenangan usaha bagi pengusaha. Hal ini dirasakan bahwa dengan menguasai peraturan ketenagakerjaan secara lengkap, para praktisi SDM diharapkan dapat menerapkannya secara tepat sehingga terjaga keseimbangan pelaksanaan hak dan kewajiban perusahaan maupun pekerja/buruh, serta terlaksananya kebijakan pemerintah yang terkait dengan baik.
Workshop ini disajikan secara singkat, padat dan merinci pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian, berawal dari sejak dimulai adanya hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja dengan rujukan utamanya adalah peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh) serta hubungannya dengan SP/SB dan pemerintah dalam bentuk undang-undang Ketenagakerjaan serta ketentuan pelaksanaan dalam bentuk Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan/Peraturan Menakertrans dan peraturan lainnya yang terkait. Sangat tepat bagi praktisi di perusahaan yang ingin secara cepat / shortcut untuk menguasai bidang Industrial Relation ini.
Outline
Highlights Peraturan Ketenagakerjaan dan Pembahasan Kasus Ketenagakerjaan
1. Pengantar
- Hukum Ketenagakerjaan Dalam Tataran Hukum di Indonesia
- Lingkup Operasional Hukum Ketenagakerjaan
- Putusan Mahkamah Konstitusi Atas Yudicial Review UU No. 13/2003
2. Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja
- Syarat Syahnya Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja
- Bentuk dan Isi Perjanjian Kerja
- Rambu-rambu PKWT/PKWTT
- Sanksi Atas Pelanggarannya
- Materi Perjanjian Kerja
- Penyusunan Kerangka Perjanjian Kerja
- Sanksi Atas Pelanggarannya; Studi Kasus dll
3. Outsourcing
- Penggunaan Outsourcing Pekerjaan dan atau Outsourcing Pekerja
- Rambu-rambu yang Harus Dipatuhi dan Sanksi Atas Pelanggarannya
- Penyusunan Kerangka Perjanjian Pemborongan Pekerjaan dan Perjanjian Penyediaan Jasa Pekerja; dll
4. Penggunaan TKA (Kewajiban/Formalitas Dalam Penggunaan TKA)
5. Perlindungan Cacat, Perlindungan Anak dan Perlindungan Perempuan
- Dasar Hukum mempekerjakan Penyandang Cacat
- Dasar Hukum mempekerjakan Anak
- Dasar Hukum mempekerjakan Perempuan
- Sanksi Atas Pelanggarannya; dll
6. Waktu Kerja
- Syarat Penetapan Waktu Kerja/Waktu Istirahat/Kerja Lembur
- Waktu Kerja/Waktu Istirahat Pada Daerah Tertentu
- Waktu Kerja/Istirahat Untuk Pekerjaan Yang Sifatnya Terus Menerus
- Istirahat Panjang Pada Perusahaan Tertentu
- Cuti Bersama
- Sanksi Atas Pelanggarannya; dll
7. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Kewajiban Perusahaan dan Pekerja dalam K3
- Sanksi Atas Pelanggarannya; dll
8. Pengupahan
- Hak Pekerja Menerima Upah
- Upah Minimum/Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum
- Struktur Skala Upah
- Asas "No Work No Pay"/Pengecualiannya
- Upah Pokok/Tunjangan Tetap/ Tunjangan Tidak Tetap
- Pemgenaan Denda Terhadap Pekerja/Perusahaan
- Larangan Diskriminasi Upah
- THR
- Sanksi Atas Pelanggarannya; dll
9. Jaminan Sosial dan Kesejahteraan
- Dasar Hukum
- Hak dan Kewajiban Pengusaha/Pekerja
- Dana Pensiun
- Sanksi Atas Pelanggarannya; dll
10. Serikat Pekerja, Organisasi Pengusaha, International Labour Organization (ILO), LKS BIPARTIT, LKS TRIPARTIT
- Ketentuan Dasar Pembentukan/Keanggotaan SP
- Sanksi Atas Pelanggarannya
- Hak Pengusaha Membentuk/Menjadi Anggota Organisasi Pengusaha
- Kewajiban Membentuk LKS Bipartit/Unsur-unsur Anggotanya
- Fungsi Lembaga; Sanksi Atas Pelanggarannya
- Fungsi dan Keanggotaan LKS Tripartit; Keanggotaan Dalam ILO
11. Peraturan Perusahaan/PP dan Perjanjian Kerja Bersama/PKB
- Kewajiban Perusahaan Memiliki PP
- Materi Yang Diwajibkan UU dan Materi Rawan Sengketa
- Rambu-rambu Penyusunan
- Masa Berlaku
- Pengesahan
- Sanksi Akan Pelanggarannya
12. Perselisihan Hubungan Industrial
- Jenis Perselisihan
- Proses Penyelesian Perselisihan
- Penyelesaian di Luar Pengadilan
- Penyelesaian di Pengadilan
- Hukum Acara di Pengadilan
13. Mogok Kerja/Penutupan Perusahaan
- Tindakan-tindakan Yang Dibenarkan dan Yang Tidak Dibenarkan Oleh UU
- Sanksi Atas Pelanggarannya
14. Pelanggaran Disiplin dan Pemutusan Hubungan Kerja
- Jenis-jenis PHK
- Proses PHK
- Larangan PHK
- Surat Peringatan
- Skorsing
- Komponen dan Kompensasi PHK
- Sanksi Atas Pelanggarannya
15. Pengawasan Ketenagakerjaan
- Pengawas Ketenagakerjaan
- Wajib Lapor Ketenagakerjaan
- Sanksi Atas Pelanggarannya
16. Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Sanksi Administratif
- Sanksi-sanksi Perdata/Pidana/Administratif Atas Pelanggaran Ketentuan Ketenagakerjaan
Siapa yang harus ikut
Praktisi HRD, Praktisi IR, Peserta yang ingin mengetahui IR secara global serta semua pihak yang terkait dengan ketenagakerjaan di Indonesia
Durasi
Satu Hari : 09.00 16.30 WIB
Lokasi
Hotel Bintang Griyawisata, Jl. Raden Saleh No.16, Jakarta Pusat
Dewasa ini dunia industri sedang dalam keadaan lesu-lesunya. Menghadapi kenyataan ini, para praktisi dituntut untuk lebih sinergis dan cepat beradaptasi dengan kondisi nasional dan lingkungan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk mencapai peningkatan produktivitas perusahaan, perlu adanya ketenangan kerja bagi pekerja/buruh serta ketenangan usaha bagi pengusaha. Hal ini dirasakan bahwa dengan menguasai peraturan ketenagakerjaan secara lengkap, para praktisi SDM diharapkan dapat menerapkannya secara tepat sehingga terjaga keseimbangan pelaksanaan hak dan kewajiban perusahaan maupun pekerja/buruh, serta terlaksananya kebijakan pemerintah yang terkait dengan baik.
Workshop ini disajikan secara singkat, padat dan merinci pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian, berawal dari sejak dimulai adanya hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja dengan rujukan utamanya adalah peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh) serta hubungannya dengan SP/SB dan pemerintah dalam bentuk undang-undang Ketenagakerjaan serta ketentuan pelaksanaan dalam bentuk Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan/Peraturan Menakertrans dan peraturan lainnya yang terkait. Sangat tepat bagi praktisi di perusahaan yang ingin secara cepat / shortcut untuk menguasai bidang Industrial Relation ini.
Outline
Highlights Peraturan Ketenagakerjaan dan Pembahasan Kasus Ketenagakerjaan
1. Pengantar
- Hukum Ketenagakerjaan Dalam Tataran Hukum di Indonesia
- Lingkup Operasional Hukum Ketenagakerjaan
- Putusan Mahkamah Konstitusi Atas Yudicial Review UU No. 13/2003
2. Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja
- Syarat Syahnya Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja
- Bentuk dan Isi Perjanjian Kerja
- Rambu-rambu PKWT/PKWTT
- Sanksi Atas Pelanggarannya
- Materi Perjanjian Kerja
- Penyusunan Kerangka Perjanjian Kerja
- Sanksi Atas Pelanggarannya; Studi Kasus dll
3. Outsourcing
- Penggunaan Outsourcing Pekerjaan dan atau Outsourcing Pekerja
- Rambu-rambu yang Harus Dipatuhi dan Sanksi Atas Pelanggarannya
- Penyusunan Kerangka Perjanjian Pemborongan Pekerjaan dan Perjanjian Penyediaan Jasa Pekerja; dll
4. Penggunaan TKA (Kewajiban/Formalitas Dalam Penggunaan TKA)
5. Perlindungan Cacat, Perlindungan Anak dan Perlindungan Perempuan
- Dasar Hukum mempekerjakan Penyandang Cacat
- Dasar Hukum mempekerjakan Anak
- Dasar Hukum mempekerjakan Perempuan
- Sanksi Atas Pelanggarannya; dll
6. Waktu Kerja
- Syarat Penetapan Waktu Kerja/Waktu Istirahat/Kerja Lembur
- Waktu Kerja/Waktu Istirahat Pada Daerah Tertentu
- Waktu Kerja/Istirahat Untuk Pekerjaan Yang Sifatnya Terus Menerus
- Istirahat Panjang Pada Perusahaan Tertentu
- Cuti Bersama
- Sanksi Atas Pelanggarannya; dll
7. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Kewajiban Perusahaan dan Pekerja dalam K3
- Sanksi Atas Pelanggarannya; dll
8. Pengupahan
- Hak Pekerja Menerima Upah
- Upah Minimum/Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum
- Struktur Skala Upah
- Asas "No Work No Pay"/Pengecualiannya
- Upah Pokok/Tunjangan Tetap/ Tunjangan Tidak Tetap
- Pemgenaan Denda Terhadap Pekerja/Perusahaan
- Larangan Diskriminasi Upah
- THR
- Sanksi Atas Pelanggarannya; dll
9. Jaminan Sosial dan Kesejahteraan
- Dasar Hukum
- Hak dan Kewajiban Pengusaha/Pekerja
- Dana Pensiun
- Sanksi Atas Pelanggarannya; dll
10. Serikat Pekerja, Organisasi Pengusaha, International Labour Organization (ILO), LKS BIPARTIT, LKS TRIPARTIT
- Ketentuan Dasar Pembentukan/Keanggotaan SP
- Sanksi Atas Pelanggarannya
- Hak Pengusaha Membentuk/Menjadi Anggota Organisasi Pengusaha
- Kewajiban Membentuk LKS Bipartit/Unsur-unsur Anggotanya
- Fungsi Lembaga; Sanksi Atas Pelanggarannya
- Fungsi dan Keanggotaan LKS Tripartit; Keanggotaan Dalam ILO
11. Peraturan Perusahaan/PP dan Perjanjian Kerja Bersama/PKB
- Kewajiban Perusahaan Memiliki PP
- Materi Yang Diwajibkan UU dan Materi Rawan Sengketa
- Rambu-rambu Penyusunan
- Masa Berlaku
- Pengesahan
- Sanksi Akan Pelanggarannya
12. Perselisihan Hubungan Industrial
- Jenis Perselisihan
- Proses Penyelesian Perselisihan
- Penyelesaian di Luar Pengadilan
- Penyelesaian di Pengadilan
- Hukum Acara di Pengadilan
13. Mogok Kerja/Penutupan Perusahaan
- Tindakan-tindakan Yang Dibenarkan dan Yang Tidak Dibenarkan Oleh UU
- Sanksi Atas Pelanggarannya
14. Pelanggaran Disiplin dan Pemutusan Hubungan Kerja
- Jenis-jenis PHK
- Proses PHK
- Larangan PHK
- Surat Peringatan
- Skorsing
- Komponen dan Kompensasi PHK
- Sanksi Atas Pelanggarannya
15. Pengawasan Ketenagakerjaan
- Pengawas Ketenagakerjaan
- Wajib Lapor Ketenagakerjaan
- Sanksi Atas Pelanggarannya
16. Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Sanksi Administratif
- Sanksi-sanksi Perdata/Pidana/Administratif Atas Pelanggaran Ketentuan Ketenagakerjaan
Siapa yang harus ikut
Praktisi HRD, Praktisi IR, Peserta yang ingin mengetahui IR secara global serta semua pihak yang terkait dengan ketenagakerjaan di Indonesia
Durasi
Satu Hari : 09.00 16.30 WIB
Lokasi
Hotel Bintang Griyawisata, Jl. Raden Saleh No.16, Jakarta Pusat
Investasi
Hanya Rp 1.450.000,-/person
Hanya Rp 1.450.000,-/person
Discount 10% untuk pengiriman 2 peserta
Account
Bank Mandiri - Cempaka Mas No.a/c 120-000-475-430-0 a/n - PT. Whitehouse Consulting
Registration Form
Subject : IR Professional
Name :
Position :
Company :
Mobile :
Phone & Fax :
Date of transfer :
Name :
Position :
Company :
Mobile :
Phone & Fax :
Date of transfer :
Form Pendaftaran setelah diisi harap fax ke no. 021-8090150 atau E-mail ke whitehouse.consulting@gmail.com
Kami juga menyediakan In House Training & Outbond di segala bidang mulai dari HR, Finance, Marketing, Management dan Motivasi hingga Operasi Produksi
INFORMATION & REGISTRATION
Tari & Yudi
0813 9951 1553
0813 9951 1553
0878 770 000 01
Phone / Fax : 021 - 8090150
E-mail : whitehouse.consulting@gmail.com
Website : http://whitehouse-consulting.blogspot.com
Phone / Fax : 021 - 8090150
E-mail : whitehouse.consulting@gmail.com
Website : http://whitehouse-consulting.blogspot.com
__._,_.___