PT. CIRCLE K INDONESIA merupakan perusahaan terkemuka yang bergerak di bidang retail. Membutuhkan LEGAL PERMIT dengan kualifikasi sebagai berikut :
(Fungsi Jabatan)
- Mengurus ijin yang diperlukan dan memastikan status ijin bagi kantor, gudang, toko dan ijin lainnya yang berhubungan dengan bisnis dan usaha Circle K baik di pusat dan di cabang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Mengkoordinasi pelaksanaan urusan Legal dengan para pelaksana di cabang.
( Spesifikasi Jabatan)
- Pendidikan min. S1 Hukum.
- Pengalaman min. 3 tahun dibidang perijinan.
- Usia min. 27 thn – 35 thn.
- Memiliki relasi dan networking dengan kepemerintahan.
- Mengerti proses perijinan dengan pemerintah.
- Dapat bekerja secara individu atau tim.
- Memiliki strategi negosiasi yang baik.
- Banyak memiliki kegiatan diluar kantor untuk mengurus perijinan.
- Fleksibel terhadap waktu.
- Mampu menggunakan bahasa inggris dan computer.
- Dapat menggunakan kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4.
- Memiliki SIM A dan SIM C.
Kirim lamaran lengkap anda berikut CV ke email : ervan.maulana@circlekindonesia.com
*Hanya kandidat yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses lebih lanjut
Kenapa BBM mesti naik? Apakah tidak ada solusi selain itu?
Temukan jawabannya di Yahoo! Answers!
__._,_.___