REPUBLIK INDONESIA
KEMENTERIAN NEGARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
PENGUMUMAN
Nomor : 1150/B.02/9/2009
Dalam rangka mengisi Formasi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, maka akan dilakukan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada Warga Negara Indonesia, Pria dan Wanita, dengan kualifikasi Pendidikan dan kebutuhan Formasi Tahun Anggaran 2009 dengan ketentuan sebagai berikut :
No. | Pendidikan | Program Studi/Jurusan | Nama Jabatan | Formasi |
1. | Pasca Sarjana (S.2) | Pertahanan | Perencana | 1 Orang |
2. | Sarjana (S.1) | Hukum Perdata | Perencana | 1 Orang |
3. | Sarjana (S.1) | Hukum Tata Negara | Perencana | 1 Orang |
4. | Sarjana (S.1) | Hukum Internasional | Perencana | 1 Orang |
5. | Sarjana (S.1) | Hukum Administrasi Negara/Tata Usaha Negara | Perencana | 2 Orang |
6. | Sarjana (S.1) | Ekonomi Studi Pembangunan | Perencana | 11 Orang |
7. | Sarjana (S.1) | Ekonomi Manajemen | Perencana | 2 Orang |
8. | Sarjana (S.1) | Administrasi Negara | Perencana | 1 Orang |
9. | Sarjana (S.1) | Ilmu Politik | Perencana | 1 Orang |
10. | Sarjana (S.1) | Hubungan Internasional | Perencana | 1 Orang |
11. | Sarjana (S.1) | Sosiologi | Perencana | 1 Orang |
12. | Sarjana (S.1) | Sastra Inggris | Perencana | 1 Orang |
13. | Sarjana (S.1) | Geografi | Perencana | 1 Orang |
14. | Sarjana (S.1) | Antropologi | Perencana | 1 Orang |
15. | Sarjana (S.1) | Statistik | Perencana | 3 Orang |
16. | Sarjana (S.1) | Teknik Informatika | Perencana | 4 Orang |
17. | Sarjana (S.1) | Teknik Sipil | Perencana | 2 Orang |
18. | Sarjana (S.1) | Teknik Sipil Transportasi | Perencana | 1 Orang |
19. | Sarjana (S.1) | Teknik Sipil Sumber Daya Air/Pengairan | Perencana | 1 Orang |
20. | Sarjana (S.1) | Teknik Planologi | Perencana | 3 Orang |
21. | Sarjana (S.1) | Teknik Industri | Perencana | 2 Orang |
22. | Sarjana (S.1) | Teknik Lingkungan | Perencana | 1 Orang |
23. | Sarjana (S.1) | Geologi | Perencana | 1 Orang |
24. | Sarjana (S.1) | Teknik Geodesi | Perencana | 1 Orang |
25. | Sarjana (S.1) | Perikanan/Perikanan Laut | Perencana | 1 Orang |
26. | Sarjana (S.1) | Sosial Ekonomi Pertanian | Perencana | 1 Orang |
27. | Sarjana (S.1) | Ekonomi Akuntansi | Perencana | 1 Orang |
Auditor | 1 Orang | |||
28. | Diploma III (D.III) | Komputer | Pranata Komputer | 1 Orang |
29. | Diploma III (D.III) | Perpustakaan | Pustakawan | 1 Orang |
30. | Diploma III (D.III) | Akuntansi | Auditor | 1 Orang |
31. | Diploma III (D.III) | Teknik Sipil | Pengelola Bangunan | 1 Orang |
32. | Diploma III (D..III) | Sekretaris | Arsiparis | 5 Orang |
Jakarta, 9 September 2009
BIRO SUMBER DAYA MANUSIA
KEMENTERIAN NEGARA PPN/BAPPENAS
a. Syarat Umum:
1) Warga Negara Indonesia, berusia maksimum :
a) D.III : 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1979);
b) S.1 dan S.2 : 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1974);
2) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3) Tidak pernah dibehentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
4) Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI'
5) Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
6) Berkelakuan baik;
7) Berbadan sehat (jasmani dan rohani, serta tidak buta warna)
b. Syarat Khusus:
1) Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan diatas;
2) Terakreditasi A bagi Perguruan Tinggi Swasta dari BAN – PT dan untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri harus diakui oleh Depdiknas.(Surat Tanda Lulus Sementara Tidak Berlaku);
3) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
a) D.III minimal 2,60 (dua koma enam puluh);
b) S.1 minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima);
c) S.2 minimal 3,30 (tiga koma tiga puluh).
4) Lulus rangkaian tes yang terdiri atas: Tes Potensi Akademik, Tes Bahasa Inggris, Tes Psikologi dan Wawancara.
CATATAN::
1. Pelamar seleksi melakukan pendaftaran/registrasi secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
2. Pendaftaran/registrasi dilakukan sesuai dengan cara dan langkah-langkah yang telah ditentukan dalam pengumuman resmi yang diterbitkan secara terbuka oleh Panitia Pengadaan.
3. Calon pelamar sesuai dengan persyaratan umum dan khusus.
4. Pelamar dan/atau peserta seleksi yang dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, namun tidak hadir sesuai jadwal dianggap mengundurkan diri dan akan digantikan pelamar dan/atau peserta seleksi lain.
Tahapan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
a. Tahapan Seleksi dan Jadwal Pelaksanaan
· Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS tanggal 9 September 2009
· Pendaftaran secara Online tanggal 9 September - 17 September
· Pengumuman Pelamar yang lolos dalam Seleksi Administrasi tanggal 29 September 2009
· Pengambilan Tanda Peserta Test tanggal 30 September – 9 Oktober 2009
· Seleksi Tes Potensi Akademik tanggal 10 Oktober 2009
· Pengumuman Pelamar yang lolos TPA tanggal 19 Oktober 2009
· Seleksi Bahasa Inggris tanggal 24 Oktober 2009
· Pengumuman Pelamar yang lolos Tes Bahasa Inggris tanggal 2 November 2009
· Seleksi Psikologi tanggal 7 - 8 November 2009
· Pengumuman Pelamar yang lolos Tes Psikologi tanggal 18 November 2009
· Seleksi Wawancara tanggal 23-26 November 2009
. Pengumuman CPNS Bappenas tanggal 3 Desember 2009.
b. Rincian Tahapan Seleksi
1. Seleksi Administrasi
Seleksi adminsitrasi adalah ketentuan awal yang dipersyaratkan untuk dipenuhi agar calon pendaftar dapat diikutsertakan pada tahap seleksi
berikutnya. Pelamar yang lolos tahap seleksi administrasi dan namanya tercantum dalam pengumuman untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya
diwajibkan melakukan pendaftaran ulang sesuai dengan jadwal dengan ketentuan:
- Membawa dan menyerahkan dokumen :
· Ijazah dan Transkrip asli
· Pas photo 4X6 (1 lembar)
· Fotocopy ijazah dan transkrip yang telah dilegalisir (bukan fotokopi legalisir)
· KTP dan Fotocopy KTP
- Menandatangani Surat Pernyataan, dimana pelamar :
· Memberikan Materai Rp. 6000.- (enam ribu rupiah)
· Surat Pernyataan diberlakukan bagi peserta yang lulus hingga tahap akhir dan dinyatakan diterima di Kementerian Negara PPN/Bappenas.
Sekretariat Panitia Pengadaan CPNS melakukan verifikasi ijazah dan identitas pelamar, apabila Pelamar telah memenuhi ketentuan di atas dan memenuhi persyaratan yang ada akan mendapatkan nomor peserta tes, yang harus dibawa pada setiap tahapan tes..
Catatan: Surat Tanda Lulus Sementara Tidak Berlaku atau Ijazah Sementara dinyatakan tidak berlaku
2. Seleksi Tes Potensi Akademik
Tes Potensi Akademik (TPA) merupakan tes tertulis yang dimaksudkan untuk mengungkap potensi Akademik seseorang yang dianggap mendasari keberhasilannya untuk memangku suatu jabatan yang memerlukan kemampuan intelektual.
3. Seleksi Bahasa Inggris
Tes Bahasa Inggris digunakan untuk mengungkap kemampuan bahasa Inggris seseorang.
4. Seleksi Psikologi
Seleksi Psikologi merupakan tes yang terdiri atas beragam teknik dengan pendekatan perilaku yang dirancang untuk mengungkap sejumlah pengetahuan, ketrampilan, kemampuan dan sikap perilaku terpenting yang dibutuhkan seseorang agar berhasil dalam menduduki posisi/ jabatan tertentu.
5. Seleksi Wawancara
Seleksi wawancara merupakan seleksi yang dilakukan dengan tatap muka secara langsung yang dimaksudkan untuk mengetahui secara lebih mendalam mengenai pengetahuan umum, pengetahuan tentang pekerjaan, keterampilan, produktivitas, disiplin, perilaku, sikap kerja dan pengalaman.
Catatan: Pelamar yang tidak mengikuti cara dan langkah-langkah yang ditentukan, dianggap gugur.
- Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui portal rekrutmen CPNS Kementerian Negara PPN/ Bappenas : http://rekrutmen.bappenas.go.id mulai tanggal 9 September 2009 pukul 00.00 WIB sampai 17 September 2009 pukul 24.00 WIB;
- Dalam proses penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Negara PPN/Bappenas ini tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun selama proses tes;
- Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti setiap tahapan tes ditanggung oleh pelamar;
- Setiap Pengumuman, ditayangkan secara online pada portal rekrutmen CPNS Kementerian Negara PPN/Bappenas : http://rekrutmen.bappenas.go.id dan pelamar dapat melihat pengumuman hasil dari setiap tahapan tes pada portal tersebut (TIDAK DIUMUMKAN DI SURAT KABAR);
- Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap hasil tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- elulusan pelamar pada setiap tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima sebagai CPNS di lingkungan Kementerian Negara PPN/Bappenas dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
- Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tes, maupun setelah diangkat sebagai CPNS/PNS di lingkungan Kementerian Negara PPN/Bappenas, maka Kementerian Negara PPN/Bappenas berhak mengugurkan kelulusan tersebut dan atau memberhentikan CPNS/PNS di lingkungan Kementerian Negara PPN/Bappenas serta menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut dan melaporkan sebagai tindak pidana di Pengadilan Negeri, karena telah memberikan keterangan palsu;
- Bagi mereka yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi namun mengundurkan diri diwajibkan untuk mengganti seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh panitia dan dibayarkan kepada Kas Negara sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
__._,_.___